Pertamina Pastikan Kontribusi ke Penerimaan Negara Bakal Naik Terus

Manajemen PT Pertamina (Persero) memastikan kotribusi perseroan terhadap kas keuangan negara akan ditingkatkan setiap tahun, termasuk dalam bentuk dividen.

Peningkatan kontribusi ini disesuaikan dengan kegiatan operasional perusahaan minyak negara tersebut.

Penjabat sementara (Pjs) Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, mengatakan dividen yang disetorkan perseroan ke kas keuangan negara setiap tahun sebetulnya telah berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Keuangan.

Begitu pula dengan pembayaran tahun ini.

“Berdasarkan koordinasi antara Pertamina dengan Kementerian Keuangan, disepakati dividen Pertamina disetorkan sesuai dengan penjadwalan,” kata Fajriyah saat dihubungi, Jumat, 12 Agustus 2022.

Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan sebelumnya melaporkan, setoran dividen Pertamina untuk tahun buku 2021 yang seharusnya disetorkan pada tahun ini baru mencapai Rp 730 miliar dari total keseluruhan Rp 2,97 triliun.

Selain itu, setoran dividen Pertamina juga tercatat turun sejak 2018.

Fajriyah menjelaskan, atas dasar koordinasi dengan Kementerian Keuangan itu, dividen hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) Pertamina yang dilakukan pada Juni 2022 baru dibayarkan pada Juli 2022.

Pembayaran itu pun masih sekitar 25 persen dari total kewajiban yang ditetapkan dalam RUPS.

“Per awal Juli 2022 Pertamina telah merealisasikan penjadwalan pertama senilai 25 persen dari total dividen,” ujarnya, Setelah tahap pertama dilakukan pada Juli 2022, pembayaran dividen tahun buku 2021 itu akan dijadwalkan kembali pada pertengahan Agustus dan September 2022.

Sementara itu, dividen pada tahun-tahun sebelumnya sudah disetorkan seluruhnya dengan mekanisme yang sama.

“Jadi memang sesuai surat dari Kemenkeu, pembayarannya dijadwalkan beberapa kali,” ucap Fajriyah.

Di sisi lain, dia melanjutkan, sampai Juni 2022, total kontribusi Pertamina terhadap penerimaan negara sudah lebih dari Rp 230 triliun.

Kontribusi itu berasal dari dividen, pajak, penerimaan negara bukan pajak, signature bonus, hingga pembayaran minyak mentah dan kondensat bagian negara.

“Nilai kontribusi ini terus meningkat setiap tahunnya seiring dengan peningkatan kegiatan operasional Pertamina,” kata Fajriyah.

Sebelumnya, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan DJA Kurnia Chairi mengatakan setoran dividen yang dibayarkan Pertamina sebesar Rp 730 miliar baru terlaksana pada Juli 2022.

Sedangkan RUPS perusahaan sudah terselenggara sejak Juni 2022.

Kurnia menjelaskan setoran dividen baru masuk karena pembayarannya diputuskan bertahap.

Total setoran Pertamina pada Juli 2022 yang sebesar Rp 730 miliar ini pun merupakan setoran dividen tahap pertama dan selanjutnya akan disetorkan lagi pada Agustus 2022.

“Sehingga harapannya dari total Rp 2,97 triliun ini mungkin di Agustus sudah kita terima,” ucapnya.

Di samping itu, DJA mencatat setoran dividen Pertamina cenderung turun sejak 2018.

Pada tahun itu, setoran dividen Pertamina mencapai Rp 8,6 triliun, beda tipis dari penyetor dividen peringkat pertama, yakni PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. sebesar Rp 8,7 triliun.

Pada 2019, setoran dividen Pertamina turun hingga menjadikannya berada di posisi ketiga dari sepuluh besar BUMN penyetor dividen tertinggi.

Pada tahun itu, Pertamina menyetor dividen sebesar Rp 7,9 triliun.

Meski demikian pada 2020, sebetulnya setoran dividen Pertamina ikut naik seiring tingginya setoran dividen BUMN secara keseluruhan.

Setoran dividen Pertamina ke kas keuangan negara pada 2020 sebanyak Rp 8,4 triliun–dan masih berada di peringkat ketiga.

Namun pada 2021, setoran dividen Pertamina merosot lagi, bahkan drastis, sebagaimana setoran dividen BUMN lainnya.

Pada masa pandemi Covid-19 itu, setoran dividen Pertamina hanya sebesar Rp 4 triilun dan menyebabkannya tergeser menjadi posisi keempat.

Terakhir, pada 2022, setoran dividen Pertamina hingga Juli 2022 baru sebesar Rp 730 miliar.

Perusahaan minyak negara ini berada di posisi kedelapan dari total sepuluh BUMN penyetor dividen terbesar ke negara.

BRI hingga Juli 2022 sudah menyetor dividen Rp 14,05 triliun, Mandiri Rp 8,75 triliun, dan Telkom Rp 7,74 triliun.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *