Redam Lonjakan Inflasi, Sri Mulyani Sarankan Pemda Gunakan Dana Tak Terduga Rp 14 T

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemerintah daerah dapat memakai dana tak terduga yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 untuk meredam inflasi yang berasal dari gejolak harga pangan.

Adapun alokasi dana tak terduga tersebut mencapai Rp 14 triliun “Presiden dalam rapat di Istana bersama pemda kemarin sudah meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menggunakan dana tak terduga dalam APBD yang baru digunakan Rp 1,8 triliun sampai Agustus ini,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.

Dengan begitu, kata bendahara negara itu, dana tersebut dapat dimanfaatkan daerah secara aktif hanya dengan meminta pengaturannya dari Mendagri.

Adapun aturan utamanya sudah dikeluarkan beberapa waktu lalu.

Lebih jauh, Sri Mulyani berharap dana tak terduga dalam APBD dapat diguneakan pemda untuk memberikan subsidi atau kompensasi.

Dengan begitu, kenaikan harga atau tarif termasuk untuk angkutan daerah bisa diredam.

Lewat sejumlah langkah itu juga, Sri Mulyani berharap intensitas kerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bisa ditingkatkan dan terus berkolaborasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *